1. Pendahuluan

Kebijakan Pembayaran ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai tata cara, syarat, serta ketentuan pembayaran bagi seluruh pelanggan Floor Hardener & Epoxy (“Perusahaan”, “kami”).

Dengan melakukan transaksi, pelanggan (“Anda”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada dalam kebijakan ini.

2. Metode Pembayaran yang Diterima

Perusahaan menerima pembayaran melalui:

  1. Transfer Bank – ke rekening resmi perusahaan (nomor rekening akan dicantumkan dalam kontrak/invoice).

  2. Pembayaran Tunai (Cash) – dilakukan langsung di kantor perusahaan atau kepada staf resmi dengan tanda bukti penerimaan.

  3. Pembayaran Digital (E-Wallet/QRIS) – apabila disediakan oleh perusahaan.

Catatan: Pembayaran hanya sah jika dilakukan ke rekening/nomor resmi yang tercantum pada kontrak atau invoice.

3. Skema Pembayaran

  1. Down Payment (DP) – Minimal 30%–50% dari total nilai proyek, wajib dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai.

  2. Termin Pembayaran – Untuk proyek berskala besar, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap (termin) sesuai progres pekerjaan yang disepakati dalam kontrak.

  3. Pelunasan – Sisa pembayaran wajib dilunasi setelah pekerjaan selesai atau sesuai jadwal yang tertulis di kontrak.

  4. Invoice – Setiap pembayaran akan disertai dengan invoice atau kwitansi resmi.

4. Batas Waktu Pembayaran

  • Pembayaran DP wajib dilakukan dalam 3 x 24 jam sejak invoice diterbitkan.

  • Pelunasan atau pembayaran termin harus dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo pada kontrak/invoice.

  • Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda 1–2% per minggu dari total tagihan yang belum dibayar, kecuali ada kesepakatan lain secara tertulis.

5. Ketentuan Tambahan

  1. Konfirmasi Pembayaran

    • Pelanggan wajib mengirimkan bukti transfer (screenshot/foto slip) melalui WhatsApp atau email perusahaan.

    • Pekerjaan hanya akan dimulai setelah DP dikonfirmasi masuk ke rekening resmi perusahaan.

  2. Pekerjaan Tambahan (Additional Work)

    • Jika ada pekerjaan tambahan di luar kontrak, maka akan dibuatkan invoice terpisah.

    • Biaya tambahan wajib disepakati kedua belah pihak sebelum pengerjaan dilakukan.

  3. Perubahan Harga

    • Harga dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan harga material, kebijakan supplier, atau faktor eksternal lain.

    • Perubahan harga tidak berlaku untuk kontrak yang sudah disepakati dan dibayarkan DP.

6. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana

  • Pembatalan proyek setelah pembayaran DP tidak dapat mengembalikan 100% dana.

  • Dana yang sudah masuk akan dipotong biaya administrasi, biaya material yang sudah dibeli, dan biaya persiapan proyek.

  • Detail aturan pembatalan dan refund mengacu pada Refund & Cancellation Policy yang berlaku.

7. Keamanan Transaksi

  • Seluruh transaksi pembayaran dilakukan melalui rekening/nomor resmi atas nama perusahaan.

  • Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi pihak lain yang tidak tercantum pada invoice resmi.

8. Penyelesaian Sengketa

  • Jika terjadi perselisihan terkait pembayaran, kedua belah pihak akan menyelesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu.

  • Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

9. Perubahan Kebijakan

Perusahaan berhak mengubah atau memperbarui Kebijakan Pembayaran ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Versi terbaru akan dipublikasikan di website resmi: www.jasahardener.com.

10. Kontak Kami

Untuk konfirmasi pembayaran atau pertanyaan lebih lanjut, hubungi:

📍 Alamat: Jl. Kampus Rt 16 Rw 04, No. 10, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur 13550
📞 Telepon/WhatsApp: +62 822-4616-2165 / +62 819-1692-2888
📧 Email: hardenerf@gmail.com
🌐 Website: www.jasahardener.com