1. Pendahuluan
Kebijakan Pembayaran ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai tata cara, syarat, serta ketentuan pembayaran bagi seluruh pelanggan Floor Hardener & Epoxy (“Perusahaan”, “kami”).
Dengan melakukan transaksi, pelanggan (“Anda”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada dalam kebijakan ini.
2. Metode Pembayaran yang Diterima
Perusahaan menerima pembayaran melalui:
-
Transfer Bank – ke rekening resmi perusahaan (nomor rekening akan dicantumkan dalam kontrak/invoice).
-
Pembayaran Tunai (Cash) – dilakukan langsung di kantor perusahaan atau kepada staf resmi dengan tanda bukti penerimaan.
-
Pembayaran Digital (E-Wallet/QRIS) – apabila disediakan oleh perusahaan.
Catatan: Pembayaran hanya sah jika dilakukan ke rekening/nomor resmi yang tercantum pada kontrak atau invoice.
3. Skema Pembayaran
-
Down Payment (DP) – Minimal 30%–50% dari total nilai proyek, wajib dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai.
-
Termin Pembayaran – Untuk proyek berskala besar, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap (termin) sesuai progres pekerjaan yang disepakati dalam kontrak.
-
Pelunasan – Sisa pembayaran wajib dilunasi setelah pekerjaan selesai atau sesuai jadwal yang tertulis di kontrak.
-
Invoice – Setiap pembayaran akan disertai dengan invoice atau kwitansi resmi.
4. Batas Waktu Pembayaran
-
Pembayaran DP wajib dilakukan dalam 3 x 24 jam sejak invoice diterbitkan.
-
Pelunasan atau pembayaran termin harus dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo pada kontrak/invoice.
-
Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda 1–2% per minggu dari total tagihan yang belum dibayar, kecuali ada kesepakatan lain secara tertulis.
5. Ketentuan Tambahan
-
Konfirmasi Pembayaran
-
Pelanggan wajib mengirimkan bukti transfer (screenshot/foto slip) melalui WhatsApp atau email perusahaan.
-
Pekerjaan hanya akan dimulai setelah DP dikonfirmasi masuk ke rekening resmi perusahaan.
-
-
Pekerjaan Tambahan (Additional Work)
-
Jika ada pekerjaan tambahan di luar kontrak, maka akan dibuatkan invoice terpisah.
-
Biaya tambahan wajib disepakati kedua belah pihak sebelum pengerjaan dilakukan.
-
-
Perubahan Harga
-
Harga dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan harga material, kebijakan supplier, atau faktor eksternal lain.
-
Perubahan harga tidak berlaku untuk kontrak yang sudah disepakati dan dibayarkan DP.
-
6. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
-
Pembatalan proyek setelah pembayaran DP tidak dapat mengembalikan 100% dana.
-
Dana yang sudah masuk akan dipotong biaya administrasi, biaya material yang sudah dibeli, dan biaya persiapan proyek.
-
Detail aturan pembatalan dan refund mengacu pada Refund & Cancellation Policy yang berlaku.
7. Keamanan Transaksi
-
Seluruh transaksi pembayaran dilakukan melalui rekening/nomor resmi atas nama perusahaan.
-
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi pihak lain yang tidak tercantum pada invoice resmi.
8. Penyelesaian Sengketa
-
Jika terjadi perselisihan terkait pembayaran, kedua belah pihak akan menyelesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu.
-
Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
9. Perubahan Kebijakan
Perusahaan berhak mengubah atau memperbarui Kebijakan Pembayaran ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Versi terbaru akan dipublikasikan di website resmi: www.jasahardener.com.
10. Kontak Kami
Untuk konfirmasi pembayaran atau pertanyaan lebih lanjut, hubungi:
📍 Alamat: Jl. Kampus Rt 16 Rw 04, No. 10, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur 13550
📞 Telepon/WhatsApp: +62 822-4616-2165 / +62 819-1692-2888
📧 Email: hardenerf@gmail.com
🌐 Website: www.jasahardener.com